"Kenormalan Baru" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi/kondisi baru yang harus disikapi oleh masyarakat selama terjadi pandemi Covid 19,dimana vaksin penangkalnya belum ditemukan. Dalam kondisi tersebut masyarakat harus menerima kenyataan bahwa kehidupan dan ativitas sehari-harinya akan selalu "berdampingan" :dengan virus corona 19 yang berpotensi ada dimana-mana dan mematikan tersebut.
Berbagai protokol/tatacara/petunjuk agar tidak terpapar Covid 19 telah diterbitkan oleh Pemerintah baik ketika di rumah ,dikantor maupun di area publik, misalnya harus mengunakan masker dimanapun kita berada,sering mencuci tangan,menjaga jarak/posisi ketika di area publik,membatasi interaksi langsung /berkumpul dengan orang lain...
Pada dasarnya,semua pihak baik Masyarakat , Pemerintah,Dunia usaha harus siap dan menerima kondisi kehidupan "kenormalan baru" tersebut dengan segala konsekuensinya. Dari sisi masyarakat kelihatannya akan lebih siap dalam pelaksanaannya, namun bagaimana pada sisi Pemerintah? khususnya para birokrat di sektor pelayanan publik. Siapkah mereka melayani masyarakat dengan "paradigma kenormalan baru" yang lebiih cepat,lebih profesional dari sebelumnya. Selain itu yang juga sangat penting dan menjadi harapan masyarakat semua adalah "pelayanan publik kenormalan baru" yang bebas dari pungutan liar alias korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.....
Pungutan liar pada pelayanan publik di negara kita sampai saat ini masih sangar meresahkan dan membebani masyarakat.
Hari ini saja saya sudah banyak mendengar keluh kesah teman/keluarga, betapa sulitnya mengurus proses perpanjangan SIM,mendapat pelayanan kesehatan untuk penyakit selain Covid 19....masih ada lagi.?
Disinilah peran masyarakat untuk lebih memahami prosedur dan lebih kritis dalam memberikan masukan/input tentang pelayanan publik di lapangan kepada yang berwenang sangat diharapkan,agar semua upaya yang dilakukan sesuai dengan harapan kita bersama......Semoga
* Sony Teguh Trilaksono
( Pendiri Rumah SOPAN & Mantan Ketum Ormas Oi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar