tabloi.com - Sejarah baru di Organisasi Oi Indramayu, tepat di hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2019 Unit Pelaksana Nasional Oi Crisis Center (UPN OCC) yang di Ketuai oleh Kang Zaenal Muttaqin, menandatangani SK Oi Crisis Center Unit Pelaksana Wilayah Indramayu. (OCC UPW Indramayu).
Bersamaan dengan penyerahan SK UPN OCC dari Ketua Umum Oi, Ibu Rosana Listanto kepada Ketua UPN OCC ,Kang Zaenal Muttaqin.
Badan Otonom Oi yang dikhususkan dalam bidang kebencanaan telah resmi ditanda tangani, setelah melalui berbagai proses administrasi, kegiatan dan tahap kelayakan yang dari tahun 2017 diajukan.
"Ini sangat membanggakan, sekaligus catatan sejarah di era kepemimpinan ini, untuk dapat menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indramayu khususnya, dan Indonesia pada umumnya", jelas Ketua BPK Oi Indramayu, Ali Sa'id.
"Lebih detil, akan segera dilakukan Rapat Koordinasi dengan Ketua OCC UPW Indramayu, Sugiyanto, untuk dapat mengagendakan rapat struktur pengurusnya, dan diharapkan pada anggota Oi se-Indramayu, agar dapat ikut andil menjadi tenaga relawan relawan yang tangguh, kuat dan penuh dedikasi untuk masyarakat !", pungkas Sa'id. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar